Aku banyak melakukan kesalahan dalam hidup ini, baik sengaja atau tidak. Namun aku selalu mencatat dalam hatiku bahwa yang aku lakukan itu salah. Dengan demikian, aku akan terdorong untuk suatu saat harus mengoreksi kesalahan tersebut.
Hal yang aku amati dari banyak orang adalah, ketika melakukan kesalahan, untuk menutupi perasaan bersalahnya, orang menganggap apa yang dilakukannya itu benar. Berjuta alasan disusunnya sebagai pembenaran. Tindakan ini (membenarkan yang salah) menurutku adalah kesalahan yang sangat fatal. Jika orang bersikap seperti ini, maka dirinya akan menjadi nyaman, dan tindakan tersebut (yang sesungguhnya salah) akan dilakukan berulang-ulang. Dan ini menutup pintu bagi dia untuk mengoreksi tindakannya.
Aku sering menyerukan ini ke teman-temanku. Aku tidak menyeru untuk tidak melakukan kesalahan, karena manusia itu lemah, pasti ada kesalahan. Yang penting selalu sadar bahwa kita telah melakukan suatu kesalahan, sehingga suatu saat kita akan memperbaikinya.
Aku menuliskan hal ini karena ada berita terbaru, seorang tokoh agama yang poligami. Aku jadi tergoda untuk membaca, dan terus terang aku sangat menyesalkan. Karena yang aku lihat, dia bisa tergelincir untuk membolak-balikkan agama demi kebutuhan nafsunya. Naudzubillah min dzalik! Semoga beliau dan kita semua terhindar dari hal itu.
Tentang poligami, istrinya temanku ada yang memberikan jawaban yang sangat-sangat cerdas. Sebagai ketentuan di dalam Al-Qur’an, poligami tidak boleh dibantah (siapa kita, berani membantah Al-Qur’an?). Namun jika memang benar acuan kita menikah lagi (poligami) adalah karena menjalankan perintah Al-Qur’an, Lillahi ta’ala, bukan karena nafsu, maka itu harus diuji. Mengujinya sederhana, sang istri akan mencarikan perempuan yang tidak satu laki-lakipun mau menikahinya, dan suami dipersilahkan untuk menikahi wanita tersebut. Jika suami tidak mau, maunya malah dengan seorang perempuan yang banyak laki-laki juga mau, maka jelas poligaminya berdasar nafsu, bukan berdasar Lillahi ta’ala. Kalau suami mau, sang istri akan mengihlaskan hatinya. Aku rasa ini adalah suatu kesimpulan yang sangat cerdas sekaligus berani.
Jika mempelajari dalam pernikahan Nabi, maka sebagian besar yang dinikahi Nabi adalah janda dan ada juga yang karena strategi dakwah (CMIIW). Pernikahan Nabi yang pertama dengan Khadijah, tidak ada istri kedua sehingga Khadijah wafat. Pernikahan Nabi dengan wanita yang masih perawan hanya dengan Aisyah. Dan inipun karena perintah Tuhan (Coba perhatikan kisah ketika ada fitnah terhadap Aisyah. Ada salah seorang sahabat yang bertanya "Apakah dulu Nabi menikahi Aisyah karena perintah Allah?" dan Nabi menjawab "Ya". Dan selanjutnya…).
Aku tidak tahu banyak lah tentang bagaimana poligami itu, keadilan dalam berumah tangga, dll. Aku hanya bisa membedakan (dugaan awam), tindakan itu berdasar nafsu atau benar Lillahita’ala. Akan lebih baik mungkin jika sang tokoh itu berani berkata "iyah saya memang ada nafsu, dan saya menikah lagi". Dan silahkan jika dia menafsirkan bahwa menikah karena dorongan nafsu itu diperbolehkan, selama tidak lebih dari 4. Yang penting, kalau salah bilang salah, meskipun kita melakukan kesalahan.
Note: Ini tulisan seseorang yang pengetahuan agamanya sangat kurang, pengetahuan sosialnya juga rendah. Tulisan ini hanyalah apa yanga terlintas di kepala, tidak bisa dijadikan rujukan. Mohon maaf sebelumnya jika ada yang keberatan,